Wednesday, April 9, 2014

Kehidupan Berpolitik Di Indonesia Dan Implementasinya Dalam Wawasan Nusantara

Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya. 
Politik adalah salah satu bagian dari sistem kebudayaan, di samping ada yang disebut ekonomi, teknologi, seni dan agama. Ada negara yang memandang keikutsertaan setiap manusia dalam penggunaan kekuasaan untuk mengatur kehidupan bersama sebagai suatu hal yang baik, ada juga yang memandang itu justru sebaliknya. Negara yang memandangnya buruk lazim dikategorikan sebagai negara oligarki, sebaliknya negara yang memandangnya baik dikategorika sebagai negara demokrasi. Suatu negara pantas disebut negara demokrasi apabila ia mengundang partisipasi warga negara setiap kali hendak mengambil keputusan yang akan mempengaruhi jalannya kehidupan bersama. Ringkasnya demokrasi ada apabila ada partisipasi. Partisipasi ini berbentuk tuntutan dandukungan, tapi bisa juga kontrol atau pengawasan.
Keberhasilan suatu bangsa dalam membangun kehidupannya sangat ditentukan oleh bangsa itu sendiri, demikian pula dengan bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia seharusnya mampu memandang dan menyikapinya secara sungguh-sungguh segala permasalahan yang dihadapi oleh bangsa ini. Sejalan dengan tuntutan reformasi di Indonesia telah terjadi perubahan dalam berbagai aspek kehidupan nasional. Banyak hal yang sebelumnya dianggap sebagai suatu hal yang biasa, harus mengalami perubahan karena dianggap tidak sesuai dengan era reformasi

Namun seperti yang kita ketahui ada 1001 permasalah yang di hadapai pemerintah setiap hari nya pada kepolitikan indonesia pada saat sekarang ini.Undang-Undang Partai Politik boleh saja berganti setiap musim pemilihan umum. Syarat pendirian parpol pun dipandang semakin sulit. Namun, kontribusi parpol sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia terhadap pembangunan dan kemajuan bangsa masih jauh panggang dari api. Partai politik dinilai masih gagal menyejahterakan rakyat.Sebagian besar parpol juga dinilai tidak memiliki basis sosial yang jelas dan spesifik. Tak hanya itu, dari sisi komitmen, parpol dipandang hanya bekerja menjelang pemilu dan "tidur panjang" di antara dua pemilu sehingga tak terbangun format relasi yang melembaga dengan konstituen. Ada pula problem institusionalisasi dan representasi hal ini menimbulkan hal yang bersenjangan dengan penerapan wawasan nusantara yang  diharapkan.

Contohnya :  BANDUNG, (PRLM).- Kehidupan politik Indonesia sudah tak sehat baik para politisinya maupun masyarakat yang memilihnya. Bahkan, sisi materi seperti politik uang lebih mengemuka daripada kualitas dan kemampuan politisi.
"Saya sudah menjadi wakil rakyat dari DPRD Kab. Bandung, DPRD Jabar, dan kini DPR, namun beberapa tahun terakhir ini kehidupan politik makin tak sehat," kata anggota DPR, H. Nu'man Abdul Hakim, saat meresmikan Pasar Kain Cigondewah (PKC), Minggu (10/11/2013).
Lebih jauh Nu'man mengatakan, ketenaran dan materi kini lebih mendominasi dalam kehidupan politik dibandingkan dengan kemampuan dan kualitas politisi. "Tiba-tiba seseorang yang tidak tahu soal politik, namun memiliki ketenaran dijadikan calon wakil rakyat. Akhirnya setelah menjadi wakil rakyat tak bisa berbuat banyak buat rakyatnya," ujarnya.
Nu'man juga menyayangkan perilaku masyarakat sebagai pemilih yang cepat tergoda dengan iming-iming uang. "Kalau masyarakat kondisinya seperti ini akan amat susah untuk menciptakan kondisi politik yang sehat," tegasnya.
Analisis :  Politik merupakan  suatu ilmu dan seni untuk memperoleh kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional. Dalam hal ini ada pelbagai cara untuk mendapat kekuasaan tersebut ada yang melalui proses yang cukup panjang ada pula yang menggunakan jalan pintas. Kehidupan politik di Indonesia dewasa kini sudah tidak sesuai lagi dengan acuan berpolitik yang tertuang dalam undang-undang, Kehidupan berpolitik saat ini terkesan bertolak belakang dengan apa yang diharapkan, seperti dalam kasus diatas ketenaran dan materi lebih mendominasi daripada kualitas atau pengetahuan yang dimiliki tentang politik padahal pendidikan berpolitik itu sangat penting sebagai landasan fundamental untuk terjun kedalam dunia politik  tidak hanya yang ingin terjun berpolitik saja tetapi pendidikan berpolitik juga penting untuk seluruh rakyat di Negara Indonesia tanpa terkecuali agar rakyat tidak mudah diiming-imingi oleh materi atau politik uang. Tidak sedikit dari mereka yang hanya ingin memperoleh kekuasaan dan terjun ke dalam dunia politik seperti figure-figure seorang artis yang melintas untuk berpolitik dan tidak sedikit juga dari mereka yang hanya menjual ketenaran mereka daripada menonjolkan pengetahuan berpolitik.

Dewasa kini kehidupan berpolitik tidak sesuai lagi dengan implementasi wawasan nusantara yang dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak mendahulukan kepentingan Negara, namun dalam kenyataannya kehidupan berpolitik di Indonesia sekarang ini lebih mementingkan kepentingan golongan mereka sendiri dan bukan mensejahterakan rakyat bahkan mensejahterkan mereka sendiri, bahkan sering terdengar teriakan-teriakan dalam sebuah orasi JANGAN APATIS! Tetapi ketika ada petani yang dipikuli tentara ketika ada surat suara yang tidak terdistribusikan dengan baik dalam pemilu mereka tidak mau ambil pusing dan lebih memilih untuk cuci tangan daripada turun tangan, disini dibutuhkan kesadaran rasa kemanusiaan dalam jiwa seorang politisi semua tergantung pada niat dan tujuannya ketika ingin terjun dalam dunia politik, tidak hanya menjuala ketenaran untuk sebuah kekuasaan tidak hanya  sekedaramateri untuk mengiming-imingi rakyat tetapi sangat dibutuhkan kualitas dan kemampuan dalam berpolitik.

Rakyat juga berperan penting dalam kehidupan berpolitik di Indonesia kerena sistem pemerintahan di Indonesia yakni dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pentingnya pendidikan berpolitik disini agar rakyat lebih cerdas dalam memilih wakilnya untuk menampung aspirasi dan diikut sertakan dalam pembangunan Negara tidak hanya dilayani saja karena rakyat merupakan pemilik yang juga harus diajak dalam pembangunan Negara,   Saya yakin rakyat Indonesia sudah lebih pintar dan tidak mudah di iming-imingi oleh orang-orang tidak bertanggung jawab, namun diperlukan adanya keselarasan antara rakyat yang memilih dan politik yang sehat di Negara ini meskipun akan sulit untuk menciptakannya tetapi bukan tidak mungkin kedapannya Indonesia memiliki rakyat yang cerdas dan kehidupan berpolitik yang sehat.




Thursday, April 3, 2014

PRIBUMI DAN NON PRIBUMI MENATAP MATAHARI INDONESIA

Masalah penghayatan kesatuan bangsa, merupakan masalah lain yang membenarkan akan adanya masalah minoritas mayoritas dalam satu kesatuan bangsa. Dan masalaah ini merupakan masalaah tersendiri dari setiap Negara, termasuk bangsa dan Negara Indonesia. Sejarah yang akan membuktikan kemudian, tentang kesatuan bangsa yang diharapkan.
Tetapi selama masalah ini berproses, selama itu pula masalah ini perlu dipersoalkan, tidak sekedar menyatakan adanya kebenaran akan masalahnya, tetapi keharusan mendudukan masalah pada kedudukan yang sebenarnya, itulah hal pokok yang paling terpenting. Untuk sampai pada kesatuan bangsa, ada yang menganjurkan asimilasi. Asimilasi bukan berarti sekedar masuk dan dan diterimanya minoritas dalam kelompok mayoritas, asimilasi harus mencakup kaidah yang lebih dalam dari pengertian pembauran yang selama ini dikumandangkan. Kaidah yang bagaimana? Mestinya ini yang perlu dipersoalkan, dalam rangka dan usaha memantapkan kesatuan bangsa.

Agaknya, selama ini asimilasi sering dikaitkan dengan pembauran dang anti nama. Dan bagi Negara serta bangsa Indonesia, satu langkah guna menuju kepada penghayatan kesatuan bangsa telah ditempuh, lewat cara seperti yang dikemukakan di atas, yaitu ganti nama. Apakah benar langkah yang diambil menjamin jalan panjang menuju kesatuan bangsa. Sejauh mana efektifitas penggantian nama itu telah menjamin rasa kebangsaan Indonesia, atau nama itu telah menjamin rasa kebangsaan Indonesia, atau nama itu sendiri menjamin nasionalisme yang wajar. Karena pada hakekatnya, apakah itu pribumi dengan nama dan nuansa pribumi, atau nonpribumi dengan nama dan nuansa pribumi, telah menjami di relung hatinya ada darah nasionalisme, yang didalam hati maupun dadanya mempunyai tidak saja hubungan yang formil seseorang dengan Negara yang ideal, disini aku tinggal dan untuk Negara ini aku mengabdi.

SUMBER : 
Jahja,junus, Nonpri dimata pribumi, Jakarta, 1991

LANDASAN, UNSUR DASAR, DAN HAKEKAT WAWASAN NUSANTARA

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi II,1994) wawasan berasal dari kata dasar mawas atau mewawas, yang berarti meneliti; meninjau; memandang; mengamati. Sedangkan wawasan adalah hasil mewawas; tinjauan; pandangan. Sedangkan nusantara, masih menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi II,1994), adalah sebutan (nama) bagi seluruh wilayah kepulauan Indonesia . Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional . Dengan kata lain, wawasan nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri sendiri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional . 

Landasan wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifiskasinya sebagai berikut:
1.  Landasan Idiil
Pancasila sebagai faslafah ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai landasan idiil darpada wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan. Maka wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

2.    Landasan Konstitusional
UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.

3.    Landasan Visional.
Landasan visional atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :
- Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
- Memajukan kesejahteraan umum
- Mencerdaskan kehidupan bangsa
- Ikut melaksanakan ketertiban dunia

4.    Landasan Konsepsional
Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.

5.    Landasan Operasional.
GBHN adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.

Unsur – Unsur Dasar Wawasan Nusantara
1. Wadah.
a.Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya.Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik.Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
b.Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.
c. Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.

Isi Wawasan Nusantara
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi: a. Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
1) Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
b. Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi :
1. Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
2. Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
3. Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4. Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5. Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6. Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.

Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah
Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.

Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negar harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia . Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.

Tantangan implementasi wawasan nusantara dengan adanya era Kapitalisme

Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untung kepentingan-kepentingan pribadi. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas.Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok .
Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
1. Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang.
Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
2. Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
a. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
b. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
1) Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2) Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing.
3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
c. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya . Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa . Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
d. Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain :
1) Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
2) Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
Penerapan Wawasan Nusantara

a. Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan nusantara. Khususnya di bidang wilayah. Adalah diterimanya konsepsi nusantara di forum internasional. Sehingga terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia. Laut nusantara yang semula dianggap “laut bebas” menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia.
b. Pertambahan luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang mencakup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
c. Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional terutama negara tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai.
d. Penerapan wawasan nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana ekonomi, komunikasi dan transportasi.
e. Penerapan di bidang sosial dan budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas pancasila.
f. Penerapan wawasan nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara.


SUMBER :






BENTUK IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DALAM KEHIDUPAN NASIONAL

Hakikat Wawasan Nusantara adalah: Keutuhan Nusantara atau Nasional, dalam pengertian : Cara pandang yang utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Ini berarti, setiap warga bangsa dan aparat negara, harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
Pengertian Wawasan Nusantara berdasarkan Tap MPR Tahun 1993 dan 1998, Wawasan Nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 yaitu : cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pengertian Wawasan Nusantara Menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara Untuk Diusulkan Menjadi Tap MPR Yang Dibuat Lemhanas Tahun 1999.
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah: cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
 a. Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya. 
 b. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
 c. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
 d. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.

   Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan manusia baik secara individu dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara semuanya sedang mengalami siatu proses perubahan dan kita juga menyadari bahwa faktor yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang dibawakan oleh negara-negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya.
Tetapi jika kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta itu sendiri perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, yang alamiah. Tidak ada kehidupan dunia itu yang abadi atau kekal kecuali berkaitan dengan Wawasan Nusantara yang sarat dengan nilai-nilai budaya bangsa dan dibentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa.
    Akankah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan kesatuan itu larut atau hanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan dan gempuran nilai global yang menantang Wawasan Persatuan Bangsa Indonesia antara lain pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia tanpa batas, serta era baru kapitalisme dan kesadaran warga Negara.
Keberhasilan Implementasi Wasantara Diperlukan kesadaran WNI untuk :
1. Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2. Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.
Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.

SUMBER :