Thursday, April 3, 2014

PRIBUMI DAN NON PRIBUMI MENATAP MATAHARI INDONESIA

Masalah penghayatan kesatuan bangsa, merupakan masalah lain yang membenarkan akan adanya masalah minoritas mayoritas dalam satu kesatuan bangsa. Dan masalaah ini merupakan masalaah tersendiri dari setiap Negara, termasuk bangsa dan Negara Indonesia. Sejarah yang akan membuktikan kemudian, tentang kesatuan bangsa yang diharapkan.
Tetapi selama masalah ini berproses, selama itu pula masalah ini perlu dipersoalkan, tidak sekedar menyatakan adanya kebenaran akan masalahnya, tetapi keharusan mendudukan masalah pada kedudukan yang sebenarnya, itulah hal pokok yang paling terpenting. Untuk sampai pada kesatuan bangsa, ada yang menganjurkan asimilasi. Asimilasi bukan berarti sekedar masuk dan dan diterimanya minoritas dalam kelompok mayoritas, asimilasi harus mencakup kaidah yang lebih dalam dari pengertian pembauran yang selama ini dikumandangkan. Kaidah yang bagaimana? Mestinya ini yang perlu dipersoalkan, dalam rangka dan usaha memantapkan kesatuan bangsa.

Agaknya, selama ini asimilasi sering dikaitkan dengan pembauran dang anti nama. Dan bagi Negara serta bangsa Indonesia, satu langkah guna menuju kepada penghayatan kesatuan bangsa telah ditempuh, lewat cara seperti yang dikemukakan di atas, yaitu ganti nama. Apakah benar langkah yang diambil menjamin jalan panjang menuju kesatuan bangsa. Sejauh mana efektifitas penggantian nama itu telah menjamin rasa kebangsaan Indonesia, atau nama itu telah menjamin rasa kebangsaan Indonesia, atau nama itu sendiri menjamin nasionalisme yang wajar. Karena pada hakekatnya, apakah itu pribumi dengan nama dan nuansa pribumi, atau nonpribumi dengan nama dan nuansa pribumi, telah menjami di relung hatinya ada darah nasionalisme, yang didalam hati maupun dadanya mempunyai tidak saja hubungan yang formil seseorang dengan Negara yang ideal, disini aku tinggal dan untuk Negara ini aku mengabdi.

SUMBER : 
Jahja,junus, Nonpri dimata pribumi, Jakarta, 1991

No comments:

Post a Comment