Dewasa ini istilah
ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat dikatakan bahwa
istilah itu telah menjadi milik nasianal. Ketahanan Nasional baru dikenal sejak
permulaan tahun 60 an. Pada saat itu istilah itu belum diberi devenisi
tertentu. Disamping itu belum pula disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh
tentang ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada waktu itu dipakai
dalam rangka pembahasan masalah pembinaan ter itorial atau masalah pertahanan
keamanan pada umumnya.
Walaupun banyak instansi
maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan nasional, namun
lembaga yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan membahas masalah
ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau lemhanas.
Sejak Lemhanas didirikan
pada tahun 1965, maka masalah ketahanan nasional selalu memperoleh perhatian
yang besar.
Sejak mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi.
Sejak mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi.
Ketahanan nasional
merupakan kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguahan, yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,didalam menghadapi didalam
menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan, serta gangguan baik
yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung
membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta
perjuangan mengejar perjuangan nasional.
Konsepsi Ketahanan
Nasional (Tannas), merupakan konsepsi Nasional dalam Pencapaian Tujuan
Nasional, yang pada intinya tercapainya Keamanan dan Kesejahteraan bagi seluruh
rakyat Indonesia, yang menjadi tugas dan tanggung jawab Pemerintahan
Negara. Suatu rumusan Tujuan Nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam
pembukaan UUD RI 1945, ialah membentuk suatu ”Pemerintahan Negara” yang
melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan Bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial. Dalam rangka pencapaian Tujuan Nasional, diperlukan
Ketahanan nasional, yaitu suatu kondisi dinamik kehidupan Nasional yang
terintegrasi yang harus diwujudkan pada suatu saat, yang mampu menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan (TAHG ).
Dan untuk mewujudkan
Ketahanan Nasional, diperlukan Konsepsi Tannas, yaitu konsepsi pengaturan dan
penyelenggaraan keamanan dan kesejahteraan secara seimbang, serasi dan selaras,
yang dilaksanakan melalui Pembangunan Nasional dan Pembangunan Daerah sebagai
bagian integral dari Pembangunan Nasional. Dengan kata lain, pada saat kita
menyelesaikan masalah keamanan harus ikut dipikirkan masalah kesejahteraan,
demikian pula sebaliknya.
Keberhasilan
implementasi Konsespsi Tannas, sangat tergantung pada kelancaran pembangunan
nasional diseluruh aspek kehidupan normal yang terintegrasi, yang disusun,
direncanakan dan diprogramkan sesuai dengan politik dan strategi nasional, dan
terjabarkan dalam kebijaksanaan dan strategi daerah yang sesuai dengan situasi,
kondisi dan konstelasi geografi masing masing daerah, baik berupa peraturan
daerah (Perda) maupun Rencana Strategi (Renstra) daerah.
SUMBER :
No comments:
Post a Comment