Tuesday, June 17, 2014

POLITIK, STRATNAS, DAN IMPLEMENTASINYA

Pengertian Politik Dan Strategi Nasional (Polstranas)

Politik Nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan dan pengendalian) serta penggunaan secara kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Dalam melaksanakan politik nasional maka disusunlah strategi nasional. Misalnya strategi jangka penedek, jangka menengah dan jangka panjang.
Strategi Nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran-sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.

Dasar Pemikiran Penyusunan Politik Dan Strategi Nasional

Dasar pemikirannya adalah pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.
Landasan pemikiran dalam sistem manajemen nasional ini penting artinya karenadidalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategis bangsa Indonesia.


    Demokrasi dan implementasinya

Demokrasi tidaklah hanya dipandang dari aspek kehendak rakyat (the will of the people) dan sumber serta bertujuan demi kebaikan bersama (the common good). Menurut Schumpeter demokrasi harus dimaknai dari sudut prosedur kelembagaan untuk mencapai keputusan melalui perjuangan kompetitif dalam rangka memperoleh dukungan berupa suara rakyat. Demokrasi pada taraf metode tidak melibatkan unsur emosi, akan tetapi lebih menekankan pada akal sehat.

Dalam ilmu politik, dikenal dua macam pemahaman tentang demokrasi, yaitu pemahaman normatif dan pemahaman empirik (procedural democracy). Secara normatif demokrasi merupakan sesuatu yang secara idiil hendak dilakukan atau diselenggarakan oleh satu negara, seperti misalnya kita mengenal ungkapan “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Ungkapan normatif demikian biasanya, diterjemahkan dalam konstitusi pada masing- masing negara. Istilah demokrasi yang diturunkan dari bahasa Yunani demos kratos (berarti rakyat berkuasa), dimaksudkan untuk menunjukkan suatu pemerintahan, dimana rakyat memegang peranan yang menentukan. Demokrasi semula dilaksanakan oleh negara Athena sebagai suatu sistem pemerintahan.

Di atas dikatakan bahwa demokrasi adalah pemerintahan yang dipegang oleh rakyat. Ada juga yang mengatakan bahwa demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, dan banyak pengertian-pengertianyang bersifat inspiratif lainnya. Pengertian demokrasi secara konseptual dapat dikemukakan disini adalah: “demokrasi dalam suatu masyarakat yang kompleks, dapat dibatasi artinya sebagai sistem politik yang melaksanakan ketentuan- ketentuan konstitusi dan secara teratur dalam waktu- waktu tertentu mengajukan penggantian terhadap pejabat- pejabat pemerintah, dan mekanisme sosial yang mengijinkan sebanyak mungkin rakyat mempengaruhi keputusan- keputusan yang penting dengan memilih calon- calon pada jabatan- jabatan politik” (S.M. Lipset, 1960:43).

Dalam negara yang menggunakan demokrasi modern, rakyat berpartisipasi secara tidak langsung, yaitu melalui wakil-wakil rakyat. Dalam masalah perwakilan inipun timbul masalah, yaitu bagaimana penyesuaian antara perwakilan dengan opini dari warga- warganya.
Masalah selanjutnya adalah siapakah yang berhak menetukan wakil- wakil rakyat itu. Kalau hanya sekedar memilih dan dipilih, apakah perwakilan itu representatif. Artinya dapat mewakili seluruh aspirasi rakyatnya, apakah disini tidak ada yang dikecualikan, dan apakah benar yang demikian itu dapat dikatakan sebagai pemerintahan demokrasi.
Menurut Charles E. Merriamsedikitnya ada 4 faktor-faktor yang mempengaruhi jalannya demokrasi adalah:
a.) Adanya program sosial positif yang meliputi masalah penempatan tenaga kerja, stabilitas ekonomi, nasional income dan lain- lain.
b.) Kondisi- kondisi yang baik ke arah terlaksanya demokrasi, antara lain: jaminan asasi fungsionalisasi- sistem administrasi yang baik dan lain- lain.
c.) Sistem peradilan yang baik dan benar- benar ditaati dan dilaksanakan.
d.) Memiliki keyakinan terhadap cita- cita demokrasi seperti penghargaan yang lebih baik tentang human dignity dan rule of law.
Perlu diingatkan bahwa dalam demokrasi yang penting adalah dijunjung tingginya hak asasi manusia sebagai penghargaan terhadap hakikat manusia itu sendiri dengan memperhatikan kepentingan negara.

       Konsep strategi nasional dan implementasinya

Politik bukanlah hal yang tabu ditelinga masyarkat Indonesia, bahkan sudah menjadiperbincangan hangat disetiap daerah. Menyikapi implementasi politik yang ada di Indonesia saat ini, banyak hal yang telah dilanggar dari cara berpolitik yang sebenarnya sesuai dengan pedoman dasar. Berabagai kasus terjadi membuat politik tercoreng dengan tinta hitam yang pekat, menjadikan politik seperti perbuatan yang paling hina, tak layak dilakukan. Begitu banyak partai yang bermunculan membuat arena politik semakin panas, saling menyerang dan menjatuhakan. Untuk mendapatkan kekuasaan dan jabatan. Hal yang seperti ini yang sebenarnya harus di luruska kembali, karena implementasi politik harus nya untuk membangun bangsa tapi bukan malah mengambil keuntungan pribadi dari politik tersebut.


SUMBER : 



No comments:

Post a Comment