Pengertian Politik Dan Strategi Nasional (Polstranas)
Politik Nasional adalah asas, haluan, usaha serta
kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan
dan pengendalian) serta penggunaan secara kekuatan nasional untuk mencapai
tujuan nasional.
Dalam melaksanakan politik nasional maka disusunlah
strategi nasional. Misalnya strategi jangka penedek, jangka menengah dan jangka
panjang.
Strategi Nasional adalah cara melaksanakan politik
nasional dalam mencapai sasaran-sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik
nasional.
Dasar Pemikiran Penyusunan Politik Dan Strategi Nasional
Dasar pemikirannya adalah pokok-pokok pikiran yang
terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi
Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.
Landasan pemikiran dalam sistem manajemen nasional ini
penting artinya karenadidalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional
dan konsep strategis bangsa Indonesia.
Demokrasi dan implementasinya
Demokrasi tidaklah hanya dipandang dari aspek kehendak
rakyat (the will of the people) dan sumber serta bertujuan demi kebaikan
bersama (the common good). Menurut Schumpeter demokrasi harus dimaknai dari
sudut prosedur kelembagaan untuk mencapai keputusan melalui perjuangan
kompetitif dalam rangka memperoleh dukungan berupa suara rakyat. Demokrasi pada
taraf metode tidak melibatkan unsur emosi, akan tetapi lebih menekankan pada
akal sehat.
Dalam ilmu politik, dikenal dua macam pemahaman tentang
demokrasi, yaitu pemahaman normatif dan pemahaman empirik (procedural
democracy). Secara normatif demokrasi merupakan sesuatu yang secara idiil
hendak dilakukan atau diselenggarakan oleh satu negara, seperti misalnya kita
mengenal ungkapan “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Ungkapan normatif demikian biasanya, diterjemahkan dalam konstitusi pada
masing- masing negara. Istilah demokrasi yang diturunkan dari bahasa
Yunani demos kratos (berarti rakyat berkuasa), dimaksudkan untuk menunjukkan
suatu pemerintahan, dimana rakyat memegang peranan yang menentukan. Demokrasi
semula dilaksanakan oleh negara Athena sebagai suatu sistem pemerintahan.
Di atas dikatakan bahwa demokrasi adalah pemerintahan
yang dipegang oleh rakyat. Ada juga yang mengatakan bahwa demokrasi adalah
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, dan banyak
pengertian-pengertianyang bersifat inspiratif lainnya. Pengertian demokrasi
secara konseptual dapat dikemukakan disini adalah: “demokrasi dalam suatu
masyarakat yang kompleks, dapat dibatasi artinya sebagai sistem politik yang
melaksanakan ketentuan- ketentuan konstitusi dan secara teratur dalam waktu-
waktu tertentu mengajukan penggantian terhadap pejabat- pejabat pemerintah, dan
mekanisme sosial yang mengijinkan sebanyak mungkin rakyat mempengaruhi
keputusan- keputusan yang penting dengan memilih calon- calon pada jabatan-
jabatan politik” (S.M. Lipset, 1960:43).
Dalam negara yang menggunakan demokrasi modern, rakyat
berpartisipasi secara tidak langsung, yaitu melalui wakil-wakil rakyat. Dalam
masalah perwakilan inipun timbul masalah, yaitu bagaimana penyesuaian antara
perwakilan dengan opini dari warga- warganya.
Masalah selanjutnya adalah siapakah yang berhak menetukan
wakil- wakil rakyat itu. Kalau hanya sekedar memilih dan dipilih, apakah
perwakilan itu representatif. Artinya dapat mewakili seluruh aspirasi
rakyatnya, apakah disini tidak ada yang dikecualikan, dan apakah benar yang
demikian itu dapat dikatakan sebagai pemerintahan demokrasi.
Menurut Charles E. Merriamsedikitnya ada 4 faktor-faktor
yang mempengaruhi jalannya demokrasi adalah:
a.) Adanya program sosial positif
yang meliputi masalah penempatan tenaga kerja, stabilitas ekonomi, nasional
income dan lain- lain.
b.) Kondisi- kondisi yang baik ke
arah terlaksanya demokrasi, antara lain: jaminan asasi fungsionalisasi- sistem
administrasi yang baik dan lain- lain.
c.) Sistem peradilan yang baik dan
benar- benar ditaati dan dilaksanakan.
d.) Memiliki keyakinan terhadap cita-
cita demokrasi seperti penghargaan yang lebih baik tentang human dignity dan
rule of law.
Perlu diingatkan bahwa dalam demokrasi yang penting
adalah dijunjung tingginya hak asasi manusia sebagai penghargaan terhadap
hakikat manusia itu sendiri dengan memperhatikan kepentingan negara.
Konsep strategi
nasional dan implementasinya
Politik bukanlah hal yang tabu ditelinga masyarkat
Indonesia, bahkan sudah menjadiperbincangan hangat disetiap daerah. Menyikapi
implementasi politik yang ada di Indonesia saat ini, banyak hal yang telah
dilanggar dari cara berpolitik yang sebenarnya sesuai dengan pedoman dasar.
Berabagai kasus terjadi membuat politik tercoreng dengan tinta hitam yang
pekat, menjadikan politik seperti perbuatan yang paling hina, tak layak
dilakukan. Begitu banyak partai yang bermunculan membuat arena politik semakin
panas, saling menyerang dan menjatuhakan. Untuk mendapatkan kekuasaan dan
jabatan. Hal yang seperti ini yang sebenarnya harus di luruska kembali, karena
implementasi politik harus nya untuk membangun bangsa tapi bukan malah
mengambil keuntungan pribadi dari politik tersebut.
No comments:
Post a Comment