Tidak akan ada negara tanpa warga negara. Warga negara
merupakan unsur terpenting dalam hal terbentuknya negara. Warga negara dan
negara merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Keduanya saling
berkaitan dan memiliki hak dan kewajiban masing-masing yang berupa hubungan
timbal balik. Warga negara mempunyai kewajiban untuk menjaga nama baik negara
dan membelanya. Sedangkan negara mempunyai kewajiban untuk memenuhi dan
mensejahterakan kehidupan warga negaranya.
Sementara untuk hak, warga negara memiliki
hak untuk mendapatkan kesejahteraan dan penghidupan yang layak dari negara,
sedangkan negara memiliki hak untuk mendapatkan pembelaan dan penjagaan nama
baik dari warga negaranya.
Dapat disimpulkan bahwa hak negara merupakan
kewajiban warga negara dan sebaliknya kewajiban negara merupakan hak warga
negara. Selain itu, tentunya kita sebagai warga negara Indonesia
yang baik, memiliki banyak kewajiban yang harus kita laksanakan untuk negara.
Diantaranya yang terpenting adalah mematuhi hukum-hukum yang berlaku. Negara
membuat suatu peraturan dan hukum, pasti bertujuan yang baik untuk kelangsungan
hidup dan tertatanya suatu negara. Hukum di Indonesia jika diklasifikasikan
menurut wujudnya ada 2, yaitu Hukum tertulis (UUD, UU, Perpu, PP) dan Hukum
tidak tertulis (Inpres, Kepres). Dengan hak dan kewajiban yang sama setiap
orang Indonesia tanpa harus diperintah dapat berperan aktif dalam melaksanakan
bela negara.
Hubungan negara dengan warga negara sangat erat
kaitannya karena dalam hal ini dianggap negara terbentuk karena adanya
masyarakat bentukan manusia. Fungsi negara adalah menertibkan kekacauan yang
terjadi di masyarakat. Walaupun negara merupakan bentukan dari masyarakat,
namun kedudukan negara merupakan penyelenggara ketertiban dalam masyarakat agar
tidak terjadi konflik, pencurian, dan lain-lain (Modul Kewarganegaraan 2012,
48). Permasalahan yang terjadi di dalam negara bagi masyarakat mengenai hak dan
kewajiban. Mengapa hal ini penting? Hal ini sangatlah penting karena dalam
kaitannya hak dan kewajiban yang dipegang dan diberikan seutuhnya kepada
masyarakat biasanya terjadi hal yang sangat tumpang tindih, yaitu tidak teratur
adanya.
Pengertian hak ialah sesuatu yang diminta masyarakat
unutk dirinya karena sudah menjalankan kewajibannya. Sedangkan, pengertian
kewajiban adalah sesuatu yang dikerjakan masyarakat untuk menuntut hak yang
menjadi tuntutannya. Dalam hal ini terdapat hak asasi manusia yang memang sudah
diberikan kepada manusia semenjak berada di dalam kandungan. Pengertian hak
asasi manusia terdapat dalam pasal 1 pada Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 39 Tahun 1999, yaitu “Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang
melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sabagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa
dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan
dillindungi oleh negara, hukum dan Pemerintahan, dan setiap orang demi
kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia”, namun terdapat juga
kewajiban asasi.
Membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa
diwujudkan dengan cara yang mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari
seperti:
1. Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling)
2. Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri
3. Belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan atau PKn
4. Mengikuti kegiatan ekstrakurikuler seperti Paskibra, PMR dan Pramuka.
2. Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri
3. Belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan atau PKn
4. Mengikuti kegiatan ekstrakurikuler seperti Paskibra, PMR dan Pramuka.
Dan masih banyak lagi cara untuk membela negara. Selain
itu dengan melakukan kegiatan-kegiatan di atas, kita juga dapat menumbuhkan
rasa bangga dan cinta terhadap tanah air Indonesia.
Sikap saling menghargai antar warga negara dan negaranya
(pemerintah) sangat diperlukan untuk terciptanya dan terwujudnya tujuan NKRI
yang tercantum di UUD 1945. Apabila warga negara mematuhi hukum dan peraturan
negara, dan negara (pemerintah) menanggapi dan berusaha untuk meningkatkan
kesejahteraan negaranya, maka terwujudlah Indonesia yang aman, tentram, damai,
dan sejahtera. Marilah kita saling menghargai satu sama lain demi Indonesia.
SUMBER :
thanks bro informasinyajual OBAT HERBAL TERDAFTAR
ReplyDelete