Friday, March 7, 2014

HUBUNGAN HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA DENGAN NEGARA


Tidak akan ada negara tanpa warga negara. Warga negara merupakan unsur terpenting dalam hal terbentuknya negara. Warga negara dan negara merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Keduanya saling berkaitan dan memiliki hak dan kewajiban masing-masing yang berupa hubungan timbal balik. Warga negara mempunyai kewajiban untuk menjaga nama baik negara dan membelanya. Sedangkan negara mempunyai kewajiban untuk memenuhi dan mensejahterakan kehidupan warga negaranya. 

Sementara untuk hak, warga negara memiliki hak untuk mendapatkan kesejahteraan dan penghidupan yang layak dari negara, sedangkan negara memiliki hak untuk mendapatkan pembelaan dan penjagaan nama baik dari warga negaranya. 

Dapat disimpulkan bahwa hak negara merupakan kewajiban warga negara dan sebaliknya kewajiban negara merupakan hak warga negara. Selain itu, tentunya kita sebagai warga negara Indonesia yang baik, memiliki banyak kewajiban yang harus kita laksanakan untuk negara. Diantaranya yang terpenting adalah mematuhi hukum-hukum yang berlaku. Negara membuat suatu peraturan dan hukum, pasti bertujuan yang baik untuk kelangsungan hidup dan tertatanya suatu negara. Hukum di Indonesia jika diklasifikasikan menurut wujudnya ada 2, yaitu Hukum tertulis (UUD, UU, Perpu, PP) dan Hukum tidak tertulis (Inpres, Kepres). Dengan hak dan kewajiban yang sama setiap orang Indonesia tanpa harus diperintah dapat berperan aktif dalam melaksanakan bela negara.

Hubungan  negara dengan warga negara sangat erat kaitannya karena dalam hal ini dianggap negara terbentuk karena adanya  masyarakat bentukan manusia. Fungsi negara adalah menertibkan kekacauan yang terjadi di masyarakat. Walaupun negara merupakan bentukan dari masyarakat, namun kedudukan negara merupakan penyelenggara ketertiban dalam masyarakat agar tidak terjadi konflik, pencurian, dan lain-lain (Modul Kewarganegaraan 2012, 48). Permasalahan yang terjadi di dalam negara bagi masyarakat mengenai hak dan kewajiban. Mengapa hal ini penting? Hal ini sangatlah penting karena dalam kaitannya hak dan kewajiban yang dipegang dan diberikan seutuhnya kepada masyarakat biasanya terjadi hal yang sangat tumpang tindih, yaitu tidak teratur adanya.

Pengertian hak ialah sesuatu yang diminta masyarakat unutk dirinya karena sudah menjalankan kewajibannya. Sedangkan, pengertian kewajiban adalah sesuatu yang dikerjakan masyarakat untuk menuntut hak yang menjadi tuntutannya. Dalam hal ini terdapat hak asasi manusia yang memang sudah diberikan kepada manusia semenjak berada di dalam kandungan. Pengertian hak asasi manusia terdapat dalam pasal 1 pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999, yaitu “Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sabagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dillindungi oleh negara, hukum dan Pemerintahan, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia”, namun terdapat juga kewajiban asasi.
Membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara yang mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari seperti:

1. Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling)
2. Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri
3. Belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan atau PKn
4. Mengikuti kegiatan ekstrakurikuler seperti Paskibra, PMR dan Pramuka.

Dan masih banyak lagi cara untuk membela negara. Selain itu dengan melakukan kegiatan-kegiatan di atas, kita juga dapat menumbuhkan rasa bangga dan cinta terhadap tanah air Indonesia.
Sikap saling menghargai antar warga negara dan negaranya (pemerintah) sangat diperlukan untuk terciptanya dan terwujudnya tujuan NKRI yang tercantum di UUD 1945. Apabila warga negara mematuhi hukum dan peraturan negara, dan negara (pemerintah) menanggapi dan berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan negaranya, maka terwujudlah Indonesia yang aman, tentram, damai, dan sejahtera. Marilah kita saling menghargai satu sama lain demi Indonesia.

SUMBER :





PENTINGNYA PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

          Latar belakang Pendidikan Kewarganegaraan berawal dari perjalanan sejarah panjang bangsa Indonesia yang dimulai sejak dari perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai pada pengisian kemerdekaan ,bahkan terus berlangsung hingga jaman reformasi. Kondisi perebutan dan mempertahankan kemerdekaan itu ditanggapi oleh bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nilai perjuangan bangsa yang senantiasa tumbuh dan berkembang. Kesamaan nilai- nilai tersebut dilandasi oleh jiwa,tekad dan semangat kebangsaan.

          Kemerdekaan bangsa indonesia yang diperoleh melalui perjuangan keras serta pengorbanan selanjutnya harus diisi dengan upaya pembangunan untuk itu para pemuda sebagai generasi penerus yang bertugas mengisi kemerdekaan mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan Negara perlu memiliki operasi yang memadai terhadap makna perjuangan yang dilaksanakan oleh para penegak kemerdekaan.

          Pendidikan kewarganegaraan diselenggarakan untuk membekali para mahasiswa selaku calon pemimpin di masa depan dengan kesadaran bela Negara serta kemampuan berpikir secara komprehensif integral dalam rangka ketehanan nasional kesadaran bela Negara ini berwujud sebagai kerelaan dan kesadaran melakukan kelangsungan hidup bangsa dan Negara melalui bidang profesinya kesadaran bela Negara.

      Dalam kehidupan kita dewasa ini pendidikan kewarganegaraan sangat diperlukan demi tercapainya kedamaian dalam kehidupan kita. Ada begitu banyak hal yang bisa menjadi penghambat pendidikan kewarganegaraan. Salah satu penghambat dari Pendidikan kewarganegaraan adalah Globalisasi. Kuatnya arus globalisasi saat ini sangat mempengaruhi lembaga–lembaga kemasyarakatan internasional, negara–negara maju yang ikut mengatur percaturan politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan global. Disamping itu, isu global yang meliputi demokratisasi, hak asasi manusia, dan lingkungan hidup turut pula mempengaruhi keadaan nasional.
      
      Kemajuan globalisasi saat ini dapat kita lihat dengan nyata dalam kehidupan sehari hari kita. Mulai dari hal yang kecil seperti kemajuan informasi seperti banyaknya media jejaring sosial yang dengan mudahnya dapat kita akses dengan computer kapanpun dan dimanapun, bahkan saat ini telephone genggam sudah banyak yang terintegrasi dengan akses internet yang cepat.

       Di era globalisasi dewasa ini pendidikan kewarganegaraan bagaikan sebuah perisai yang berguna untuk menghalau derasnya arus globalisasi. Pola pikir yang cerdas, tegas dan tepat merupakan ciri ciri individu yang berpegang teguh pada pendidikan kewarganegaraan. Generasi yang cerdas adalah generasi yang bisa mendapatkan solusi permasalahan dalam himpitan kehidupan ynag dipenuhi globalisasi.

   Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan
bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para mahasiswa calon sarjana/ilmuwan warga negara Republik Indonesia yang sedang mengkaji dan akan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni.

Kesimpulan :

Pendidikan kewarganegaraan diselenggarakan untuk membekali para mahasiswa selaku calon pemimpin di masa depan dengan kesadaran bela Negara serta kemampuan berpikir secara komprehensif integral dalam rangka ketahanan nasional kesadaran bela Negara ini berwujud sebagai kerelaan dan kesadaran melakukan kelangsungan hidup bangsa dan Negara melalui bidang profesinya masing-masing.Berfikir secara komprehensif integral disini memmiliki pengertian berfikir secara menyeluruh tanpa keluar dari pokok permasalahan atau pembahasan.


SUMBER :




Malaysia Memandang Takjub kepada Indonesia


Mayoritas dari kita mungkin merasa Malaysia selalu melecehkan Indonesia. Sebenarnya tidak. Malaysia justru memandang takjub kepada Indonesia dengan penuh rasa kekaguman. Dan juga ketakutan.

Sebuah artikel di koran TheStar memuat pandangan obyektif tentang Indonesia. Judulnya menarik: Indonesia’s boom is our bane (Kemajuan pesat Indonesia adalah penderitaan kita). Yang dimaksud “kita” di sini tentulah Malaysia.

Judulnya provokatif tetapi isinya betul-betul membuka mata rakyat Malaysia bahwa Indonesia saat ini bukan lagi Indonesia sepuluh tahun lalu. Indonesia kini mencatat pertumbuhan ekonomi cukup baik, sekitar 6.1% di tahun 2010 dan diramalkan akan naik ke level 6.7% di tahun 2012. Dan harus diingat, dengan jumlah penduduk sekitar 230 juta jiwa, Indonesia adalah negara dengan potensi ekonomi terbesar di Asia Tenggara.

Apa yang membuat Malaysia merasa takut di balik kekaguman itu?

Dengan ekonomi yang terus membaik, semakin sedikit orang Indonesia yang ingin bekerja di Malaysia. Ekonomi Malaysia selama ini sangat bergantung kepada pekerja asing yang bisa dibayar murah, terutama dari Indonesia. Mungkin inilah salah satu resep pertumbuhan ekonomi Malaysia: berproduksi dengan menekan biaya produksi karena ketersediaan buruh asing yang mau dibayar murah.

Dalam artikel tersebut diambil contoh gaji seorang buruh ladang kelapa sawit. Lima tahun lalu gaji seorang buruh kelapa sawit di Indonesia sekitar Rp 1-1,4 juta sebulan (RM 500). Kini mereka menikmati gaji lebih tinggi sekitar Rp 2-2.5 juta sebulan (RM 892) plus beras dan rumah gratis. Malaysia juga memberi gaji yang sama. Jika gajinya setara, tentu buruh kelapa sawit lebih memilih bekerja di negara sendiri ketimbang ke luar negeri.

Dan lagi, jumlah ladang kelapa sawit di Indonesia dua kali lebih banyak dibanding Malaysia. Per Desember 2010, Indonesia mempunyai luas lahan sebanyak 8 juta hektar. Sementara Malaysia yang bermasalah dengan sempitnya lahan perkebunan, hanya memiliki kurang dari 5 juta hektar. Luasnya lahan kelapa sawit di Indonesia ini membuka lapangan pekerjaan sebanyak 80 hingga 100 ribu setahun.

Jadi, kenapa harus ke Malaysia jika negara sendiri lebih baik? Inilah yang membuat Malaysia sangat khawatir.

Dan juga, Indonesia merupakan pasar yang sangat luas. Seorang analis ekonomi yang bermarkas di Jakarta, Ch’ng Ching Hon (dia asal Malaysia yang memilih berkarir di Indonesia) dengan tegas mengatakan:

“Di Indonesia segalanya diukur dengan skala mega, bukan satu atau banyak.” Apa maksudnya?

Sebagai contoh, di Jakarta saja berapa banyak minimarket yang ada? Belum lagi hypermarket. Dan jumlahnya terus bertambah banyak seiring dengan membaiknya perekonomian masyarakat. Saya tidak punya gambaran berapa keuntungan pengusaha minimarket dan hypermarket sebulannya, tapi dari penuturan rekan Kompasianer Gunawan Pramadianto, sebuah warung kecil saja bisa untung Rp 5.5 juta sebulan. Jadi bisa Anda kira-kira sendiri berapa jumlah uang yang diputar oleh minimarket dan hypermarket di Jakarta.

ANALISIS :

Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakkanlah prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa dan bernegara. Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa, yang diangkat dari filsafat hidup atau pandangan hidup bangsa Indonesia, yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat negara yaitu Pancasila. 


Indonesia, sebuah negara kepulauan yang terletak di benua Asia yang mempunyai keindahan yang tidak terhitung baik dari keindahan alam hingga keindahan manusia-manusia yang tinggal di dalamnya. Sebagai sebuah bagian dari dunia yang makin menglobal maka Indonesia tentu akan disinggahi oleh orang-orang yang berasal dari luar Indonesia atau ekspatriat untuk wisata.


Pembahasan diatas menunjukkan bahwa pandangan bangsa lain begitu positif terhadap Indonesia,terhadap kemajuan Indonesia yang begitu pesat dan terlihat.
Dapat disimpulkan perubahan di Indonesia adalah penting dan mendesak, apabila tidak maka kita akan tergilas oleh kemajuan negara lain bahkan akan tergilas oleh kemajuan negara tetangga kita. Saya yakin bahwa kemajuan negara tidak hanya dilihat dari tingkat pertumbuhan ekonomi saja namun juga harus ada kemajuan disektor sosial dan budaya, percuma negara kita pertumbuhan ekonominya tinggi kalau masyarakatnya masih terbelakang dan "primitif". 


Saya bermimpi Indonesia bisa menjadi sebuah negara yang berperan penting di dunia tidak hanya menjadi negara ketiga yang selalu diremehkan negara lain. oleh karena itu mari kita bangun negara kita berdasarkan pendapat ekspat yang telah dianalisis dari perspektif dan budaya kita

SUMBER :


Demo Tolak Uang Kuliah Tunggal, Mahasiswa Yogya Baku Pukul dengan Satpam

Rabu, 11/12/2013 11:40 WIB

Yogyakarta - Puluhan mahasiswa UIN Sunan Kalijaga yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) berunjuk rasa memasalahkan uang kuliah tunggal atau UKT. Karena merasa dihalang-halangi satpam, mereka marah.

Awalnya, aksi berlangsung di pertigaan kampus UIN, Rabu (11/12/2013). Setelah membakar ban bekas dan berorasi, mahasiswa masuk kampus dan melanjutkan aksi di dalam gedung.

Aksi baku pukul terjadi saat mahasiswa hendak masuk ke gedung rektorat, Rabu (11/12/2013). Suasana ricuh. Terlihat sandal dan kayu beterbangan ke arah barikade satpam.

Mahasiswa kemudian ditemui Pembantu Rektorat III UIN Maksudin. Bukannya negosiasi, mereka malah mencemooh pejabat rektorat tersebut dan memaksa masuk bertemu Rektor UIN Yogya Musya Asyari. Namun karena sedang ada rapat di luar, sehingga sang rektor tidak bisa menemui.

Mahasiswa berhasil menerobos barikade pengamanan kampus dan masuk gedung rektorat. Aksi memanas saat salah seorang mahasiswa membawa masuk ban bekas untuk dibakar. Petugas pengaman langsung merebut dan membawa keluar ban. Aksi saling pukul nyaris kembali terulang.

"Pemberlakuan UKT hanya akan memberatkan mahasiswa tidak mampu. Ini bentuk komersialisasi pendidikan. Pelaksanaan UKT juga rentan terjadinya pungli di kampus," kata korlap aksi, Fauzan Adhim.


Analisis :

Gerakan mahasiswa merupakan gerakan yang berusaha untuk mengerakkan atau memobilisasi golongan mahasiswa maupun masyarakat secara kolektif. Gerakan ini di lakukan untuk mewujudkan kesadaran politik setiap individu masyarakat demi menentang segala penindasan yang di lakukan oleh negara. Jadi gerakan mahasiswa merupakan gerakan untuk melawan hegomoni negara. Untuk mencapai keberhasilan perlu suatu gerakan yang kuat dan bersatu padu serta ide, gagasan dan tindakan politik yang radikal.
Tegasnya, konsep gerakan sosial yang dibangun oleh mahasiswa merupakan suatu gerakan yang mempunyai bentuk tingkah laku serta budaya tersendiri.

Demonstrasi sebenarnya bukanlah gejala wajar. Demonstrasi adalah sebuah gerakan ekstra-parlementer. Gerakan ini muncul apabila ada ketidakberesan pada kinerja jajaran pemerintah dan lembaga perwakilan rakyat tidak menjalankan fungsinya dengan baik serta saluran-saluran kritik kepada pemerintah (media massa dan LSM) lainnya mengalami kemacetan. 

Lalu demonstrasi pun akhirnya muncul sebagai gerakan ekstra-parlementer yang ingin menyampaikan keinginan rakyat melalui cara mereka sendiri Demonstrasi sebenarnya bukanlah hal yang buruk karena itu adalah sebuah bentuk corong aspirasi masyarakat. Namun, apabila gerakan tersebut dilakukan dengan anarki maka akan menjadi sebuah hal yang sangat buruk, apalagi jika demonstrasi yang anarkis itu dilakukan oleh kaum intelektual.
Seperti kasus diatas, mahasiswa yang merasa disusahkan oleh lembaha kemahasiswaan mengenai biaya perkuliahan. Bentuk dari ketidak setujuam mereka di wujudkan dalam bentuk aksi demo massal di kampus.

Sekarang ini, demonstrasi dirasa sebagai sebuah kegiatan yang efektif untuk menyampaikan pendapat atau aspirasi kepada para petinggi negeri. Cara- cara formal seperti audiensi atau jajak pendapat, mulai ditinggalkan lantaran dinilai kurang efektif. Penyebab ketidakefektifannya adalah kegiatan formal tersebut sulit dilakukan dan dampaknya memakan waktu lama.
Kadang kala, kegiatan tersebut tak mendapat tanggapan lantaran tidak semua petinggi negeri kita mau duduk bersama rakyatnya untuk tahu aspirasi dan kebutuhan rakyatnya. Hal ini menjadi salah satu sebab kekecewaan mahasiswa terhadap orang- orang atas negeri. Mahasiswa menganggap orang atasnya sebagai orang yang tak mau ditegur dengan cara halus, tetapi harus dengan cara agak keras. Dan alhasil, demonstrasi menjadi jalan pintas bagi mereka untuk menyampaikan aspirasi rakyat.

SUMBER :

Thursday, March 6, 2014

Anak Panti Asuhan Samuel Tunjukkan Lokasi Kekerasan

Kamis, 6 Maret 2014 | 17:59 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com - Anak panti asuhan yang dilibatkan dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Petugas Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menunjukkan lokasi kekerasan yang dialaminya.

"Dalam olah TKP oleh Polda Metro Jaya, lima anak yang dilibatkan, menunjukkan lokasi kekerasan mulai dari dikurung di kandang anjing, dipukul gesper, dicemplungin di kamar mandi, diikat rantai hingga disetubuhi," kata Prima Evira, dari LBH Mawar Saron yang ikut dalam oleh TKP di Panti Asuhan Samuel's Home, Gading Serpong, Kamis (6/3/2014).

Dia mengatakan, dari hasil olah TKP, diperoleh keterangan tambahan, antara lain lokasi pemukulan oleh Samuel Watulingas di ruang tamu. Begitu pula dengan rantai yang digunakan untuk mengikat anak panti asuhan. 

Kekerasan lainnya Selain itu, ada juga kekerasan seperti pemukulan dengan gesper, anak panti yang dimasukkan ke dalam bak kamar mandi, dikurung di kandang anjing.

"Kekerasan tersebut dilakukan sebagai pemberian hukuman kepada anak asuhnya. Biasanya karena telat pulang usai main. Namun, tindakan itu sudah sangat salah," katanya.

Tidak hanya itu saja, terdapat juga tindakan asusila yang dilakukan SW kepada anak asuhannya. Diketahui, dua anak diduga telah disetubuhi Samuel. "Tadi, anak panti asuhan pun menunjukKan lokasi ketika disetubuhi," tegasnya.

Dalam olah TKP tersebut dilakukan 10 hingga 12 adegan. Terdapat lima anak panti asuhan yang dihadirkan dalam oleh TKP tersebut terdiri dari empat laki - laki dan satu perempuan. Kelima anak tersebut menggunakan penutup muka saat proses olah TKP berlangsung.

Sebelumnya  Polda Metro Jaya telah menetapkan Samuel (50) selaku pemilik panti asuhan The Samuel’s Home, di Tangerang, sebagai tersangka atas dugaan kekerasan terhadap anak asuh di pantinya. Saat ini istrinya, Yuni Winata, masih berstatus saksi dalam kasus tersebut.

Samuel dikenai dugaan pelanggaran Pasal 77 dan Pasal 80 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Penelantaran dan Penganiayaan Anak.
  
Analisis :

Dari kasus diatas,dapat saya simpulkan bahwa kekerasan yang terjadi di Samuel’s home dikarenakan  kurangnya pengawasan dari pemerintah. Pemerintah selama ini kurang memperhatikan apakah panti asuhan yang berdiri itu memiliki izin atau tidak.

Selain karena pemerintah kurang mengawasi, munculnya kasus penyiksaan juga karena pemerintah kurang memfasilitasi para anak terlantar. Alhasil, banyak berdiri panti-panti swasta yang kurang terjamin operasionalnya. 

Dapat dikatakan bahwa pengawasan mengenai kekerasan yang terjadi terhadap anak masih sangat kecil. Anak-anak menjadi sasaran yang sangat rentan terhadap kekerasan karena hampir dari setiap kasus yang diungkap, pelakunya adalah orang dekat korban. Tak sedikit pula pelakunya orang yang memiliki dominasi atas korban, seperti orangtua dan guru. Nyaris seluruh kasus kekerasan seksual pada anak baru terungkap setelah peristiwa itu terjadi, dan tak sedikit yang berdampak fatal. Kemampuan pelaku menguasai korban, baik dengan tipu daya maupun ancaman dan kekerasan, menyebabkan kejahatan ini sulit dihindari.

Akibat yang ditimbulkan dengan seringnya anak-anak mendapatkan kekersan baik fisik maupun pisikologi, maka tidak heran bila mereka mulai tumbuh dewasa sering terjadi tawuran yang dilakukan anak-anak sekolah SMP dan SMA, hingga Mahasiswa yang selalu menghiasi layar kaca. Begitu juga tawuran antar kampung yang selalu membuat resah setiap waktu. Semua ini muaranya bisa dipastikan karena budaya kekerasan sudah merasuki rumah-rumah keluarga Indonesia seperti kasus diatas.

Mendidik anak dengan menggunakan kekerasan bisa membahayakn fisik jiwa, akal, akhlak dan juga kehidupan sosial anak. Selain itu masih banyak dampak negatif yang muncul dari anak-anak yang terbiasa dengan budaya kekerasan. Seperti membahayakan kondisi keamanan, perekonomian keluarga dan masyarakat, kemajuan bangsa termasuk kelanjutan agama sebagai dasar penting berdirinya bangsa dan Negara Indonesia, seperti yang tercantum dalam sila pertama Pancasila.

Untuk itu pada seluruh keluarga, saatnya menghentikan budaya kekerasan dalam rumah tangga khususnya kepada anak-anak. Mendidik anak dengan menggunakan kekerasan dan kekasaran hanya akan menjadikan anak tumbuh menjadi pribadi yang destruktif, nakal, pemberontak, dan lebih memprihatinkan lagi bisa membuatnya terbiasa dengan kemunafikan. Menjadi impian dan harapan kita bersama, bahwa bangsa yang besar dan memiliki akhlak dan budi pekerti mulia, hanya akan terwujud jika kita mulai menghilangkan budaya kekerasan.

  
SUMBER :