Menurut situs wikipedia yang dimaksud dengan koperasi adalah, “Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dan berprinsip kepada gerakan ekonomi kerakyatan dan berasaskan pancasila (asas kekeluargaan).
”Sedangkan menurut Undang-Undang dasar 1945 koperasi adalah badan usaha berasaskan kekeluargaan dan mempunyai tujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Dari dua pengertian dia atas kita dapat mengambil kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan koperasi adalah badan usaha beranggotakan orang-orang yang mempunyai tujuan utama mensejahterahkan anggota dan berasaskan semangat gotong royong dan kekeluargaan dan mempunyai kekuatan hukum yang tetap(merupakan badan hukum).
Mengenai ekonomi, Keadaan ekonomi Indonesia sampai saat ini memang masih tidak menentu dan belum banyak berubah. Di tengah bahaya dan cengkeraman kapitalisme modal, kita dihadapkan pula dengan adanya globalisasi yang menuntut kita menghadapi pilihan yang memberatkan. Permasalahan perekonomian yang makin tidak menentu ini pada dasarnya dapat kita anggap sebagai tantangan , dimana masalah kapitalisme dan globalisasi seharusnya dapat kita atasi dengan memperkuat perekonomian kita dengan menggunakan kelebihan kita sebagai suatu bangsa yang mempunyai keragaman yang beraneka ragam, kelebihan yang dimaksud adalah kekayaan alam kita yang melimpah ruah dan rasa gotong royong dan semangat kekeluargaan yang sudah menjadi bagian dari kehidupan dan sejarah bangsa ini.
Koperasi adalah contoh kecil dari penerapan rasa gotong royong dan semangat kekeluargaan dalam memperkuat perekonomian kita.
Meskipun keadaan ekonomi kita saat ini masih carut-marut dan tidak stabil, namun semangat dari rakyat Indonesia tidak kenal menyerah. Namun, di saat semangat para pengusaha kecil di kalangan bawah, lagi-lagi mereka terbentur dengan permasalahan modal. Kita bisa cukup lega karena baru-baru ini pemerintah dari kementerian koperasi mengucurkan dana kredit Usaha Rakyat (KUR) yang cukup bisa membantu masyarakat. Kegigihan pengusaha kecil dalam menjalankan kualitas usahanya sudah tidak diragukan lagi. Semangat bangkit dari keterpurukan,semangat berkemajuan,dan menghadapi tempaan rakyat kita luar biasa dan patut kita beri acungan jempol.
Di saat yang bersamaan pula, ada beberapa koperasi mengalami kebangkrutan karena dampak perkonomian dan globalisasi hal ini diperparah dengan fakta bahwa, pemerintah selama ini pun kurang memperhatikan mengenai pemberdayaan koperasi dan usaha kecil serta menengah. Kita bisa melihat ini dari kesan yang ditimbulkan karena pemerintah baru mampu memberikan bantuan modal saja, sedang disisi pemberdayaan dan pembinaan masih kurang baik itu untuk koperasi atau untuk para pengusaha kecil.
Hal ini juga berakibat bahwa pemerintah akan lebih mempercayai menajemen internasional,serta kepercayaan terhadap adanya privatisasi. Hal ini amat berbeda ketika kita lebih mengoptimalkan koperasi.
Kesimpulan yang dapat kita ambil dari hal ini adalah bahwa koperasi merupakan salah satu cara yang tepat dalam menghadapi tantangan perekonomian global yang semakin besar, koperasi bisa menjadi cara untuk melindungi masyarakat kita khususnya bidang perkonomian kita yang semakin tidak menentu setiap harinya. Namun harus disadari bahwa perekonomian kita dan kehidupan tidak akan bertambah baik apabila hanya didukung segelintir orang saja yang hanya mencari keuntungan pribadi untuk memperbaiki
dan memperkuat perekonomian diperlukan dukungan dari tiap sendi dari negara kita tercinta ini. Perkonomian yang mendukung rakyat dan memberikan manfaat bagi rakyat adalah hal yang ditunggu oleh tiap warga negara Indonesia.
No comments:
Post a Comment