Masyarakat banjar zaman dahulu tidak mengenal istilah pacaran tetapi mereka langsung dijodohkan yaiti orang tua mereka yang menjodohkan dan mencari calon mempelai untuk anaknya dan upacar adat yang dipakai masih sangat tradisional dan melalui proses yang sangat panjang.
Namun pada era globalsasi saat ini tata cara perkawinan tersebut sudah banyak ditinggalkan oleh masyarakat khususnya masyarakat Banjar.
Hal ini disebabkan oleh perkembangan zaman, yang otomatis dianggap tidak sesuai lagi dengan budaya-budaya leluhur seperti contohnya upacara perkawinan tersebut. Dan juga dianggap terlalu bertele-tele.
Satu lagi pesona anak bangsa disajikan sebagai bentuk tata upacara nikah adat Banjar, tersaji agar bermanfaat khususnya untuk putra-putri Pulau Borneo yang tinggal di luar pulau dan umumnya masyarakat Indonesia.
Dan semoga menjadikan khasanah Ilmu dasar ntuk menjaga negeri.
Provinsi Kalimantan Selatan terletak di sebelah selatan pulau Kalimantan. Secara geografis keadaan alamnya terdiri dari dataran rendah, rawa-rawa, sungai-sungai baik besar maupun kecil serta dataran tinggi dan pegunungan dengan lembah dan ngarainya.
Di bagian selatan dan timur dilingkungi oleh pantai dan laut.
Suku Banjar mengenal Daur Hidup dengan upacara tradisional yang salah satunya adalah Upacara Perkawinan. Upacara ini merupakan salah satu bagian dari Daur Hidup yang harus dilewati.
Dahulu orang Banjar umumnya tidak mengenal istilah “berpacaran” sebelum memasuki jenjang perkawinan seperti yang kita ketahui sekarang. Namun, saat itu hanya dikenal istilah “batunangan”.
Yaitu, ikatan kesepakatan dari kedua orang tua masing-masing untuk mencalonkan kedua anak mereka kelak sebagai suami isteri. Proses “batunangan” ini dilakukan sejak masih kecil, namun umumnya dilakukan setelah akil balig. Hal ini hanya diketahui oleh kedua orang tua atau kerabat terdekat saja.
Pelaksanaan upacara perkawinan memakan waktu dan proses yang lama.
Hal ini dikarenakan harus melalui berbagai prosesi, antara lain :
Basasuluh, Batatakun atau Melamar,Bapapayuan atau Bapatut Jujuran, Maatar Jujuran atau Maatar Patalian.
Agar budaya adat pernikahan banjar tidak punah dan menghilang kita sebagai generasi penerus kebudayaan tersebut hendaknya lebih memperhatikan dan melestarikan budaya banjar yang kita miliki untuk membanggakan generasi sebelum kita.
No comments:
Post a Comment